Lazaruddin mengatakan, total 8296 orang ditangkap dan geng kriminal tersebut dibongkar dalam waktu 4 tahun.

Lazaruddin mengatakan, total 8296 orang ditangkap dan geng kriminal tersebut dibongkar dalam waktu 4 tahun.

Dalam empat tahun terakhir, polisi telah membubarkan 4 geng kriminal terorganisir yang terlibat dalam kejahatan berat seperti pengedaran narkoba, penyembunyian senjata secara ilegal, penculikan dan pembunuhan, dan bahkan perdagangan manusia.

Dalam wawancara dengan Utusan Malaysia, Kapolri Tan Sri Lazaruddin mengungkap sebuah informasi penting. Polisi berhasil menangkap 36 geng kriminal terorganisir dalam operasi ini. Geng-geng tersebut antara lain Geng 04, Geng 36, Geng 24, Geng 21, Jit It Hai), "Hup Hoe Tong" (Hup Hoe Tong) dan "Gunung Phoenix" (Hong Hong San). Geng kriminal ini melakukan berbagai aktivitas kriminal di seluruh negeri, termasuk perampokan, pemerasan, perdagangan narkoba, dan invasi ilegal. Aktivitas mereka tidak hanya berdampak pada jaminan dan stabilitas sosial, namun juga berdampak negatif terhadap pembangunan ekonomi. Polisi berupaya keras dalam operasi ini dan berhasil menangkap semua geng kriminal tersebut melalui operasi gabungan skala besar. Hal ini sepenuhnya menunjukkan kemampuan dan tekad polisi untuk menjaga jaminan sosial dan memerangi kejahatan. Kapolri Tan Sri Lazaruddin mengatakan polisi akan terus berkomitmen memerangi kejahatan, melindungi keselamatan dan harta benda masyarakat, serta menjaga keharmonisan dan stabilitas sosial. Kepolisian akan semakin memperkuat kerja sama dan bekerja sama dengan berbagai departemen terkait untuk bersama-sama menjaga keamanan dan stabilitas sosial.

Investigasi polisi mengungkapkan bahwa organisasi-organisasi ilegal ini aktif di wilayah Johor dan terlibat tidak hanya dalam perdagangan narkoba tetapi juga dalam kejahatan kekerasan lainnya seperti penculikan, pembunuhan dan perampokan geng.

Tahun lalu, kepolisian Penang berhasil membongkar sindikat kriminal bersenjata yang terlibat dalam perdagangan narkoba dan menangkap total 10 anggotanya.Berdasarkan penyelidikan awal, organisasi-organisasi ini juga tampaknya terlibat dalam kegiatan rahasia dan memiliki hubungan kerja sama dengan kelompok perdagangan manusia.

Pada tahun 2013, negara kita bergabung dengan Konvensi PBB Menentang Kejahatan Terorganisir Transnasional dan kemudian membentuk Pasukan Elite Warisan Khusus (STAFOC).Namun, organisasi tersebut dibubarkan 4 tahun lalu.

Lazaruddin mengatakan, polisi membentuk Badan Reserse Kriminal (D2019) yang beranggotakan penyidik ​​kriminal pada 14 dan membubarkan 36 organisasi kriminal hanya dalam waktu empat tahun.

Antara tahun lalu dan Juni tahun ini, polisi Lazaruddin melakukan total 6 operasi anti kekerasan (Op Cantas), menangkap 5647 orang, dan berjanji akan terus melakukan operasi penumpasan untuk menindak kegiatan kriminal terorganisir ilegal.

Nilai artikelnya
Tampilkan kode verifikasi
👩🏻‍🦱客服">