Seorang pengemudi e-hailing diintimidasi oleh penjahat dan dipaksa mentransfer RM7 ke rekening bank yang digunakan untuk mencuci uang.
Seorang pengemudi e-hailing berusia 40-an menerima telepon kemarin lusa. Pihak lain mengaku sebagai petugas polisi dari Mapolsek Bukit Aman dan memberitahukan bahwa rekening banknya telah digunakan orang lain untuk kegiatan pencucian uang.
Pada proses selanjutnya, pihak lain tiba-tiba memintanya untuk memberikan dokumen identitas pribadi untuk diperiksa. Selain itu, pihak lain juga menegaskan rekening banknya terlibat kasus pidana sehingga simpanan di bank tersebut harus dipindahkan ke rekening di bank lain. Setelah penyelidikan kasus selesai, dia akan mengembalikan seluruh uang kepada korban tanpa syarat.
Merasa khawatir dan takut, dia mengikuti instruksi pihak lain dan melakukan tiga transfer antara tanggal 7 Juli dan 24 Juli. Sebanyak RM7 ditransfer dan disimpan ke tiga bank berbeda di rekening bank.
Belakangan, dia mulai merasa semakin tidak biasa dan menyadari bahwa dia telah ditipu, jadi dia melaporkan kasus tersebut ke polisi Sibu kemarin dan meminta bantuan.
Saat kasus ini terkonfirmasi, Kapolres Sibu Asisten Inspektur Zhu Kefeli mengimbau masyarakat tidak panik dan tetap tenang saat menerima telepon dari orang asing. Sekalipun pihak lain mengaku berasal dari departemen pemerintah atau lembaga keuangan tertentu.
Ia mengatakan, jika masyarakat menghadapi masalah penipuan, mereka dapat menghubungi 997 untuk berkonsultasi dengan National Anti-Fraud Response Center, atau masuk ke Facebook untuk pertanyaan di CyberCrimeAlertRMP@JSJKPDRM. Selain itu, jika Anda ingin memeriksa rekening bank dan nomor telepon yang mencurigakan, Anda dapat masuk ke situs http://ccid.rmp.gov.my/semakmule/. Alternatifnya, Anda dapat melaporkan kejahatan tersebut ke polisi. Bagaimanapun, masyarakat harus mengambil tindakan segera untuk melindungi kepentingan mereka sendiri.