Seorang "wanita berapi-api" didenda RM2000 hari ini karena diduga menampar seorang mahasiswa dan menghancurkan ponselnya.
Terdakwa Zhou Xiuli yang berusia 51 tahun muncul di pengadilan hari ini dengan mengenakan rompi biru langit dan menghadapi dua dakwaan. Setelah mendengar dakwaan, dia mengaku bersalah.
Berdasarkan dakwaan pertama, ia didakwa melakukan tindak pidana vandalisme di pinggir Kota Sungai Long, Kota Sungai Long, Kajang, Selangor pada pukul 2023 tanggal 8 Agustus 3, yaitu menghancurkan Joserin Fu (transliterasi) ponsel Apple. telepon, menyebabkan kerusakan properti pada pihak lain.
Jika terbukti bersalah berdasarkan Pasal 427 KUHP (vandalisme), ia dapat dijatuhi hukuman penjara paling singkat 1 tahun, tidak lebih dari 5 tahun, atau denda, atau keduanya denda dan penjara.
Berdasarkan dakwaan kedua, dia dituduh dengan sengaja menyakiti Joseph Linfu selama insiden Full Mart di Sungai Long City, Kajang, Selangor pada pukul 2023 tanggal 8 Agustus 3.
Berdasarkan Pasal 323 KUHP (sengaja menyebabkan cedera), jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun, denda hingga RM1, atau keduanya.
Ketika pengacara Zhou Xiuli mengajukan pembelaan atas nama Liya Laha, dia mengatakan bahwa terdakwa adalah seorang ibu rumah tangga penuh waktu. Suaminya yang berusia 54 tahun tidak bekerja karena masalah kesehatan. Keluarga tersebut bergantung pada uang pensiun suaminya untuk hidup, dan mereka juga memiliki empat orang anak yang masih belajar.
Suaminya mengatakan terdakwa menderita penyakit mental namun tidak mencari pengobatan atau pengobatan dan malah meminta hukuman yang lebih ringan.
Terdakwa Norazrin akhirnya memutuskan untuk mengenakan denda sebesar RM1000 untuk setiap dakwaan. Jika terdakwa tidak dapat membayar denda tepat waktu, maka ia akan dipenjara selama satu bulan.
Pada sore hari tanggal 8 Agustus, terdakwa Zhou Xiuli parkir secara ilegal, dan petugas penegak hukum Dewan Kota Kajang mengunci bannya dan menjatuhkan denda. Meskipun aparat penegak hukum mengatakan kepadanya bahwa mereka akan membuka kunci ban setelah dia membayar denda, dia menolak membayar denda dan membunyikan klakson sebagai bentuk protes. Peristiwa itu menjadi viral di media sosial.
Setelah kejadian tersebut, ia mencoba meminjam ponsel dari seorang siswi yang sedang mengerjakan pekerjaan rumah di lingkungan sekitar untuk menghubungi putrinya, namun ia tidak mudah setuju karena ia menganggap ponsel tersebut milik temannya.
Seorang siswi justru merampas ponsel siswi tersebut di kelas, membanting ponsel tersebut ke tanah dalam tampilan penuh, lalu mengangkat ponsel tersebut dan melemparkannya lagi ke pinggir jalan. Adegan ini membuat siswa tersebut merasa sangat marah dan tidak puas, sehingga ia memilih untuk memanggil polisi untuk menangani masalah tersebut. Saat polisi tiba di lokasi kejadian untuk menangani masalah tersebut, wanita tersebut justru terekam sedang menampar siswi tersebut di depan umum, yang menimbulkan kemarahan dan ketidakpuasan para penonton. Siswa tersebut sangat ketakutan dan terkejut karena dia tidak tahu mengapa perempuan melakukan hal tersebut. Setelah dilakukan mediasi oleh polisi, perempuan tersebut mengaku tidak sengaja memukul dan memarahi siswi tersebut serta berjanji tidak akan melakukan kesalahan yang sama lagi di kemudian hari. Para siswa pun mengungkapkan pengertiannya kepada wanita tersebut dan berharap dia dapat meminta maaf. Namun, insiden tersebut membuat siswa mempertanyakan sekolah dan sistem pendidikan. Ia merasa sekolah belum mengambil langkah efektif untuk menjamin keselamatan siswa dan guru. Ia juga percaya bahwa sekolah harus memberikan pelatihan dan dukungan yang lebih baik kepada guru untuk menghindari kejadian serupa terjadi. Insiden ini telah menarik perhatian luas dari semua lapisan masyarakat, dengan banyak orang yang mengecam perilaku siswi dan perempuan serta menyerukan sekolah untuk mengambil tindakan lebih proaktif untuk melindungi keselamatan dan kesehatan siswa.